Wednesday 12 June 2013

JADWAL WORKSHOP MAHASISWA TP.PARALEL-2

Hi friends, jadwal workshop pengembangan multi media pembelajaran dan materinya dapat diunduh disini!

Monday 4 February 2013

FORMAT USULAN JUDUL TESIS PRODI TP.

Assalamu'alaikum Wr.wb. Teman-teman info dari ketua prodi TP, untuk pengusulan judul tesis tahun 2013, formatnya sudah baku dari prodi. Format yang dimaksud dapat diunduh di sini

Monday 15 June 2009

MEMAKNAI HASIL UJIAN NASIONAL

MEMAKNAI HASIL UJIAN NASIONAL
SECARA NORMATIF DAN PRAKSIS


Sebagian besar pelajar SMA/MA di tanah air telah dapat menghela nafas lega, pasalnya pada hari Sabtu, 13 Juni 2009 dan hari Senin 15 Juni 2009 sebagian besar satuan pendidikan telah menyampaikan hasil ujian nasional sekaligus mengumumkan kelulusan siswa kelas XII tahun pelajaran 2008/ 2009. Berbagai ekspresi wujud kegembiraan ditunjukkan para pelajar yang dinyatakan lulus, sementara di lain pihak beberapa pelajar harus menerima kenyataan pahit, dinyatakan tidak lulus dari satuan pendidikan, lantaran tidak lulus ujian nasional.
Lulus ujian nasional ,apakah pasti lulus di satuan pendidikan SMA/MA ...... ?
Kemungkinan masih banyak warga masyarakat bahkan sebagian akademisi dan praktisi pendidikan yang memiliki persepsi keliru berkenaan kriteria kelulusan pelajar pada tingkat satuan pendidikan. Dari penjajagan sementara terhadap beberapa orang tua/ wali siswa dan sebagian rekan praktisi pendidikan, diperoleh data kecenderungan bahwa masyarakat masih mempersepsikan jikalau anaknya lulus ujian nasional berarti lulus dari SMA/MA.
Guna mendapatkan persepsi yang utuh tentang kriteria kelulusan, secara normatif kita simak kembali klausul pasal 71 ayat (1) dan ayat (2) PP No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan berikut ini.
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar dan menengah setelah :
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b. Memperoleh minimal nilai baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mapel agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, jasmani, olah raga dan kesehatan.
c. Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mapel ilmu pengetahuan dan teknologi,dan
d. Lulus ujian nasional
Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan sesuai kriteria yang dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri .
Lebih lanjut pengaturan tentang kriteria lulus ujian nasional bagi pelajar SMA/MA diatur dalam pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Permendiknas No.77 tahun 2008 tentang Ujian Nasional SMA/MA tahun pelajaran 2008/2009 berikut ini
Peserta UN dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut :
Memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.
Pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan dapat menetapkan batas kelulusan di atas nilai sebagaimana di maksud di atas, sebelum pelaksanaan UN.
Dari klausul di atas, dapat dipahami bahwa secara normatif lulus ujian nasional belum tentu dinyatakan lulus pada satuan pendidikan. Lulus ujian nasional hanya merupakan satu dari empat kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang pelajar SMA/MA untuk dapat lulus pada satuan pendidikan.
Dari klausul yang tertuang pada peraturan perundangan di atas, sekaligus membuka cakrawala pandang kita, khususnya akademisi dan praktisi pendidikan bahwa pemerintah telah memberikan frame of reference kriteria kelulusan yang komprehensif dan utuh. Semua mata pelajaran yang diajarkan di SMA/MA mendapatkan bobot yang sama pentingnya dalam penentuan kelulusan pelajar pada satuan pendidikan.
Secara normatif, bisa saja peserta didik dinyatakan tidak lulus dari satuan pendidikan meskipun ia lulus ujian nasional, lulus ujian sekolah kelompok mapel iptek, tetapi nilai mapel agama atau kewarganegaraan atau estetika atau penjaskes kurang baik. Demikian pula sebaliknya, penilaian akhir mapel agama atau kewarganegaraan atau estetika atau penjaskes baik, ia juga lulus ujian nasional akan tetapi tidak lulus pada salah satu mapel ujian sekolah maka secara normatif ia juga tidak bisa lulus pada satuan pendidikan.Begitu pula penilaian akhir mapel agama atau kewarganegaraan atau estetika atau penjaskes baik, ia juga lulus ujian sekolah akan tetapi tidak lulus pada salah satu mapel ujian nasional maka secara normatif ia juga tidak bisa lulus pada satuan pendidikan.
Namun secara praksis, nampaknya ada kecenderungan pensikapan bahwa lulus ujian nasional merupakan satu-satunya penentu kelulusan pelajar pada satuan pendidikan. Akhirnya tidak bisa dipungkiri, para pelajar memiliki kecenderungan memberi bobot yang berlebih pada mapel UN dan mempersepsikan bahwa mapel UN jauh lebih penting dari mapel lainnya. Fenomena ini merupaka salah satu wujud ketimpangan dalam memaknai hasil ujian nasional.
Lepas dari perdebatan di kalangan akademisi maupun praktisi pendidikan dan juga masyarakat tentang perlu tidaknya, efektif tidaknya, relevan tidaknya ujian nasional dilanjutkan dalam dinamika kebijakan pendidikan, menurut penulis selagi pemerintah memandang kebijakan ujian nasional ini urgen untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu, maka ke depan tugas para praktisi terutama para pendidik, terkait ketimpangan dalam memberi makna hasil ujian nasional, perlu ada upaya secara kontinu dan intensif untuk mensosialisasikan kriteria kelulusan kepada pelajar, orang tua, komite sekolah maupun masyarakat. Selanjutnya agar peraturan perundangan yang mengatur masalah kelulusan pelajar pada satuan pendidikan SMA/MA tersebut tidak bernilai semantik, maka perlu sikap konsistensi dari praktisi pendidikan terutama di satuan pendidikan untuk mengimplementasikan secara utuh aturan tersebut, sehingga akan dapat menghapus image bahwa lulus ujian nasional pasti lulus dari satuan pendidikan. Sekaligus akan mengokohkan urgensial semua mata pelajaran yang diajarkan di SMA/MA, karena semua ikut andil menentukan kelulusan pelajar dari satuan pendidikan.
Hasil ujian nasional, tidak berguna saat seleksi masuk perguruan tinggi....?
Fenomena lain seputar hasil ujian nasional adalah terkait masalah daya guna hasil ujian nasional bagi pelajar yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Terkesan ada diversifikasi aturan terkait sistem seleksi penerimaan peserta didik. Berikut ilustrasi daya guna hasil ujian nasional bagi pelajar yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya :
1. Nilai hasil UASBN bagi murid SD/MI, masih menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam seleksi penerimaan siswa baru SMP/MTs.
2. Nilai hasil UN bagi siswa SMP/MTs, secara umum masih menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam seleksi penerimaan siswa baru SMA/MA. Hanya untuk SMA kategori R-SBI tahun pelajaran 2009/2010 ini mengabaikan nilai UN dalam seleksi penerimaan siswa baru.
3. Nilai hasil UN bagi siswa SMA/MA, tidak menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam seleksi penerimaaan mahasiswa baru perguruan tinggi.
Seiring dengan bergulirnya otonomi daerah yang dibarengi pula otonomi bidang pendidikan, maka berimplikasi pada otonomi sekolah dalam wujud MBS maupun otonomi perguruan tinggi. Kebijakan inilah yang mungkin turut memicu diversifikasi aturan operasional sistem seleksi penerimaan peserta didik baru di masing-masing satuan dan jenjang pendidikan.
Guna mendapatkan persepsi yang utuh tentang daya guna hasil ujian nasional, secara normatif kita simak kembali klausul pasal 68 PP No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan jo pasal 3 Permendiknas No.77 tahun 2008 tentang Ujian Nasional SMA/MA tahun pelajaran 2008/2009 berikut ini.
Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk :
a. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
b. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
c. Penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan;
d. Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Dari klausul di atas, dapat dipahami bahwa secara normatif hasil ujian nasional digunakan sabagai salah satu pertimbangan untuk dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya. Klausul tersebut bersifat imperatif bukan sebuah pilihan sebab menggunakan kalimat ”digunakan sebagai salah satu dasar seleksi ....”, bukan menggunakan kalimat ” dapat digunakan sebagai salah satu dasar seleksi ....”.
Lepas dari perdebatan di kalangan akademisi maupun praktisi pendidikan tentang relevan tidaknya hasil ujian nasional dijadikan salah satu dasar seleksi penerimaan peserta didik baru dengan berbagai alasan misalnya otonomi sekolah/perguruan tinggi, atau asumsi kredibiltas hasil ujian nasional diragukan, menurut penulis peraturan pemerintah tentang standar nasional pendidikan yang merupakan hukum positif ini harus dijunjung tinggi dan diimplementasikan dalam kebijakan pendidikan dalam tataran pelaksanaan. Idealnya, setiap satuan pendidikan dalam menetapkan kriteria dan instrumen seleksi penerimaan peserta didik/mahasiswa baru semestinya memasukkan nilai ujian nasional sebagai salah satu pertimbangan , di samping instrumen yang lainnya misalkan tes tertulis, wawancara,unjuk kerja dan lain sebagianya sesuai kebutuhan dan acuan yang ada.
Penulis mempunyai keyakinan jikalau hasil ujian nasional pada tataran praksis dijadikan salah satu dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, akan semakin menambah semangat peserta didik dalam belajar, karena hasil ujian nasional yang diperoleh nantinya tidak sekedar sebagai salah satu penentu kelulusan di satuan pendidikan akan tetapi juga menjadi salah satu dasar seleksi penerimaan peserta didik baru di jenjang pendidikan berikutnya.
Gagasan ini bisa terwujud, manakala praktisi pendidikan mulai dari dirjen pendidikan, dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota, satuan pendidikan dalam menetapkan aturan seleksi penerimaan peserta didik baru juga memperhatikan ketentuan PP No.19 tahun 2005 yang merupakan standar nasional pendidikan termasuk aturan operasional lainnya, sehingga akan tercipta regulasi yang sinergis dan konsisten, sekaligus mengeliminir kesenjangan kebijakan pendidikan pada aspek normatif dan praksis.

Wednesday 10 June 2009

my favourite's song

Tuesday 9 June 2009

AYAT KAULIYAH


Q.S . ALI IMRAN : 190-191
PERINGATAN BAGI ULIL ALBAB
(Orang yang berakal)
Muqadimah
Pada suatu malam di kala Rasulullah Saw telah membaringkan badannya melepas lelah bersama isteri tercintanya 'Aisyah r.a, Rasulullah Saw terlihat menangis. Bendungan air matanya pecah sehingga air mata beliau berderai membasahi pipi disertai isak dan tangis.
Melihat kenyataan itu, 'Aisyah r.a pun bertanya kepada Rasul, "Yaa Raosulullah, mengapa Engkau menangis, mengapa Engkau bersedih hati, bukankah engkau manusia yang termulia dan Allah Swt telah memberikan jaminan kepada engkau akan kehidupan Syurga ? ".
Rasulullah Saw pun menjawab " Wahai 'aisyah, ketahuilah justru itulah yang membuat hatiku harus semakin pandai bersyukur. Karena nikmat Allah yang sangat besar itulah menjadikan diriku merasa tidak mampu membalas kebaikan Allah. Lebih dari itu ketahuilah bahwa tadi Malaikat Jibril As, telah datang kepadaku dan menyampaikan wahyu Allah berikut ini :

190. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,
191. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka”.
Shohib... shohibku ....
marilah kita merefleksi diri, Rosulullah Saw profil manusia yang paling mulia dan terang-terang telah dijamin oleh Allah akan Syurga saja menangis ketika membaca / mendengar ayat Allah di atas, apalagi kita hamba yang penuh dengan lumuran dosa dan belum ada jaminan akan syurga, sangat tidak pantas untuk menyombongkan diri di buminya Allah ini.
Tidak ada kata terlambat, selagi jantung kita masih berdetak, marilah dalam hidup ini banyak untuk mengingat Allah dimanapun, kapanpun dalam keadaan bagaimanapun.

Risalah Syahadat

SEJAUH MANAKAH KITA MEMAKNAI SYAHADATAIN ...?

(Sebuah renungan paling fundamental terhadap Aqidah Islam yang paling mendasar)
Kajian Jama’ah Al Fajar Giriharjo oleh : Barjo Hanugroho

Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang


Muqadimah
Ø Secara bahasa aqidah berasal dari kata ’aqoid yang berati ikatan, maksudnya ikatan yang mengikat manusia dengan ilaah-nya.
Ø Secara istilah, aqidah adalah suatu yang wajib diyakini atau diimani dalam hati tanpa keraguan, diikrarkan dalam lesan dan diwujudkan dalam amal perbuatan sehari-hari.
Ø Aqidah Islamiyah adalah ikatan yang mengikat seorang muslim dengan Allah sebagai Ilah-nya. Juga berarti suatu perkara-perkara yang wajib diyakini atau diimani dalam hati seorang muslim tanpa ada keraguan, diikrarkan dalam lesan dan diwujudkan dalam amal perbuatan. Perkara-perkara yang wajib diimani seorang muslim yang dimaksud sudah terformulasi dalam arkanul iman, yang menempatkan aqidah tauhid sebagai dasar yang pertama dan utama, bagi bangunan aqidah muslim. Aqidah tauhid merupakan inti dari ajaran Islam yang merupakan ruh dari seluruh nilai dan syariat yang diajarkan Islam.
Ø Penerimaan tauhid (pengakuan eksistensi Allah, keesaan dan kesempurnaan-Nya) akan mengantarkan keselamatan hidup maslim di dunia dan di akhirat dan mendapat imbalan syurga.
Makna Kalimah Syahadat Tauhid
Kalimah syahadat tauhid yang berbunyi ” Asyhadu an-laa ilaaha illallaah ”
Secara bahasa ”Asyhadu berarti saya bersyahadah”
Secara bahasa kata syahadah, memiliki 3 makna yakni : Al i’lanu (pernyataan), Al wa’du (janji), dan Al qasamu (sumpah).
Kalimah syahadat tauhid ” Laa ilaaha illallaah”, tidak cukup hanya diucapkan saja tetapi lebih jauh harus dipahami maknanya, sehingga dapat merealisasikan konsekuensi-konsekuensi yang muncul dari pengikraran kalimat tersebut.
Kata ”Laa” adalah kalimatun nafii (kata yang menolak) yang berarti peniadaan atau penghilangan segala macam hal. Dalam hal ini yang dimaksud adalah meniadakan segala jenis ilaah (sesembahan)
Kata ” ilaaha” berrti sesembahan, sesuatu yang mendominasi manusia baik dalam hal kecintaan, rasa takut, pengharapan, perlindungan, kepasrahan dan pengagungan. Kata ”ilaaha” disini berfungsi sebagai al munafii (yang ditolak)
”illa” adalah huruf istisna’ (pengecualian) yang mengecualikan Allah dari segala macam jenis ilaah yang dinafikan atau yang ditolak.
”Allah” adalah ilaah yang dikukuhkan (al mutsbitu) untuk disembah .
Jadi kalimah syahadat tauhid maknanya : Pernyataan / janji/ sumpah seorang muslim untuk menolak terhadap segala bentuk ilaah (sesembahan), yang diikuti dengan mengukuhkan Allah sajalah sebagai satu-satunya ilaah.
Seseorang yang telah bersyahadat tauhid berarti telah memproklamirkan dan berjanji untuk mengabdikan dirinya kepada Allah semata, artinya tidak akan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Konsekuensinya seluruh hidupnya hanya untuk taat kepada Allah dan mendaptkan keridlaan-Nya. ” Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku, hanya untuk Allah Tuhan semesta alam”.
Pribadi muslim yang telah mengikrarkan syahadat tauhid, akan menjadikan Allah sebagai ma’bud ( yang disembah) dan menjadikan Allah sebagai Ghayah (tujuan) dalam melakukan sesuatu.
Konsekuaensi lebih lanjut, orang yang telah bersyahadat tauhid, harus bersikap Al bara’ (berlepas diri/ mengingkari/menolak) ilaah- ilaah lain, karena ia harus bersikap Al wala’ (loyal) hanya kepada Allah saja.
Reward/ penghargaan yang diberikan Allah kepada mereka
” Siapa yang mati dan dia tahu (meyakini) Laa ilaaha illallaah, niscaya ia akan masuk surga ”
(H.R : Bukhari-Muslim)

SEJAUH MANAKAH KITA MEMAKNAI SYAHADATAIN
(Sebuah renungan paling fundamental terhadap Aqidah Islam yang paling mendasar)
(seri ke : 2)

Kalimat Laa ilaaha illallah memiliki makna yang sangat luas sekali, antara lain :

1. Laa kholiqa illallah (Tiada Pencipta Selain Allah)

21. Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa,
22. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu Mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, Padahal kamu mengetahui. (Q.S. Albaqarah: 21-22)
11. Dan Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan). dan tidak ada seorang perempuanpun mengandung dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah.(Q.S. Fathir :11)

2. Laa raziqa illallah (Tiada Pemberi Rezeki Kecuali Allah)
3. Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah Pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi ? tidak ada Tuhan selain dia; Maka Mengapakah kamu berpaling (dari ketauhidan)? (.Q.S. Fathir :3)

3. Laa ghayata illallah (Tiada Tujuan Selain Allah)

162. Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.
163. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)".(Q.s. Al An’aam: 162-163

4. Laa ma’buda illallah (Tiada Sesembahan Kecuali Allah)

14. Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, Maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku.(Q.S Thaha : 14)
















!

Risalah Ibadah

MENUAI HIKMAH
DI HAMPARAN BULAN RAJAB DAN SYA’BAN

Sebagai Pondamen Kesuksesan Hidup.
Disampaikan pada Kajian Jamaah Muslimah Desa Kentheng Purwantoro
Oleh Barjo Hanugroho

1. Sebagai hamba yang beriman dan bertaqwa, marilah kita selalu untuk bersyukur dan bersabar terhadap terhadap segala keadaan yang menimpa kita. Karena sudah menjadi skenario allah, bahwasannya siklus hidup manusia itu akan berada dalam dua keadaan, yakni nikmat dan musibah / kesenangan dan kesusahan. Itu allah berikan dan perlakukan kepada manusia sebagai batu ujian agar dapat diketahui siapakah hamba yang mutu keimanannya bagus dan siapa hamba yang mutu imannya rendah; siapa hamba yang thoat dan siapa hamba yang ingkar.
Ingat firman Allah QS. Al Mulku : 2
2. Setiap manusia siapapun orangnya, apalagi orang yang beriman pasti mendambakan kesuksesan dalam hidupnya. Sukses itu apa ? meliputi apa saja ? yang pokok dan mendasar adalah sukses spiritual , maksudnya ? ada proses perubahan dari yang dulunya jauh dari Allah menjdai lebih dekat dengan Allah. Islam telah mebgajarkan kepada kita agar dalam hidup di dunia ini kita tidak boleh hanya mengejar sukses duniawi saja tetapi jauh dari itu kita harus mengejar sukses yang lebih kekal yaitu sukses ukhrawi. Islam telah memberikan tuntunan kepada kita bagaimana menggapai keberuntungan/ kesuksesan hidup yang hakiki : Kalau kita ingin memperoleh aflah / kesuksesan, maka syarat pokok yang tidak boleh ditawar-tawar adalah kita harus mendirikan, menegakkan, memelihara ritual ibadah sholat.
Sebagaimana telah allah umumkan di dalam QS Almu’minun 1-2 :
Bagaimana kita bisa khusuk sholat kita, sedangkan sementara ini sholat kita saja tidak kita pelihara/ tidak tegak/ belum benar bacaaan/ belum tahu maksud bacaan sholat.
3. Di bulan rajab ini semestinya kita perlu menyegarkan ingatan kita kembali akan peristiwa sejarah islam yang sangat penting tentang turunnya wahyu perintah sholat dari Allah kepada Nabiyullah Muhamad SAW untuk dinukilkan kepada umatnya yang beriman.
Arti pentinya sholat bagi pribadi muslim :
a. Sholat itu tiangnya agama : Ash-sholaatu ‘imaduddin, faman aqomaha faqod aqo maddin, faman tarokaha faqod hadzaa maddin.
b. Sholah merupakan amal yang akan dihisab pertama kali di yaumul qiyamah
c. Sholat merupakan tiket untuk masuk surga firdaus
d. Sholat merupakan pembatas antara mukmin dengan kafir.
e. Sholat merupakan sarana yang paling efektif untuk membina komunikasi yang baik dengan Allah.
OKI ibadah sholat tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi bagaimanapun juga, kecuali udzur yang diperbolehkan syar’i.
Kesimpulan : Di Bulan rajab ini, seorang muslim diharapkan mendekatkan diri kepada allah dengan meningkatkan ibadah sholatnya. Yang belumtertib agar menjadi tertib, yang sudah tertib agar lebih khusus. Yang biasa munfaris membiasakan berjamaah, yang belum mengajak keluarganya agar mengajaknya. Yang menganggap sholah itu beban menjadi sebuah kebutuhan.

4. Bulan sya’ban merupakan bulan yang dimuliakan, secara syar’i banyak dalil yang memerintahkan umat muslim untuk mengagungkan bulan sya’ban dengan melakukan ikhtiar yang dapat mensucikan hati dengan melakukan ibadah puasa di bulan sya’ban. Rosul bersabda :
MAN SHOUMA
TSALA-TSATA AYAAMIN MIN AWWALI SYA’BAN
WA TSALA-TSATA MIN AUSATHIHII
WA TSALA-TSATA MIN A-KHIRIHI
KATABALLAHU LAHU TSAWAABA SAB’IINA NABIYYAN
WA KAANA KAMAN ’ABADALLAHA TA’ALA SAB’IINA ’AAMAN
WA IN MAATA FII TILKAS SANATI MAATA SYAHIIDAA.

Barang siapa yang berpuasa:
Tiga hari diawal bulan sya’ban, dan tiga hari dipertengahannya, dan tiga hari diakhirnya, maka Allah akan menuliskan baginya pahhala dari tujuh puluh nabi, dan seperti beribadah tujuh puluh tahun, dan jika dia mati pada tahun itu dia mati sebagai mujahidin/ pahlawan syahid.

MAN ’ADH-DHOMA SYA’BAANA :
WATTAQULLAAHA TA’AALAA, WA ’AMILA BI THOO’ATIHII, WA AMSAKA ’ANIL MA’SHIYATI,
GHOFAROLLOOHU TAA’ALAA DZUNUUBAHU
WA AAMANAHU MIN KULLI MAATAKUUNU
FII TILKAS SANATI MINAL BALAAYAA WAL AMROODI KULLIHAA

Barang siapa mengagungkan bulan sya’ban
Dan bertaqwa kepada Allah ta’ala, dan melakukan ketaatan kepada-Nya, dan menahan diri dari berbuat maksiyat,
Maka allah akan mengampuni dosa-dosanya dan memberi keamanan kepadanya dari kemalangan-kemalangan maupun penyakit-penyakit yang terjadi pada tahun itu seluruhnya.


 
Design by Automotive | Bloggerized by Free Blogger Templates | Hot Deal